Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) adalah unit eselon II yang berfungsi sebagai pusat dukungan teknis dan administratif bagi seluruh elemen di lingkungan BPPK. Sebagai “tulang punggung” organisasi, unit ini bertanggung jawab memastikan seluruh operasional lembaga berjalan lancar, mulai dari koordinasi perencanaan program hingga penyusunan laporan kinerja yang akuntabel. Berikut adalah Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026
Tugas utama Sekretariat mencakup pengelolaan sumber daya internal yang luas, seperti administrasi kepegawaian, pengelolaan anggaran, urusan hukum, hingga hubungan masyarakat. Selain itu, mereka berperan penting dalam menyediakan serta memelihara sarana prasarana pendidikan dan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung proses pengembangan SDM keuangan negara.
Secara strategis, Sekretariat BPPK berperan mensinergikan berbagai pusat pendidikan dan pelatihan agar selaras dengan kebijakan Kementerian Keuangan. Dengan tata kelola yang baik, Sekretariat memastikan para widyaiswara dan peserta diklat mendapatkan dukungan fasilitas serta sistem administrasi yang optimal demi tercapainya standar kompetensi aparatur yang unggul.
Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak, Panitia PusatRekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 mengundang putra/putriterbaik Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara dan memenuhi persyaratan untukmendaftarkan diri pada Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026dengan ketentuan sebagai berikut:
Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak 2026
A. PERSYARATANUMUM:
- Warga Negara Indonesia;
- Berumur paling rendah 45 tahun per 31 Desember 2026;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan RepublikIndonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibatorganisasi terlarang;
- Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan; dan
- Sehat jasmani dan rohani.
KHUSUS:
- Berpendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV);
- Berumur paling tinggi 60 tahun per 31 Desember 2026;
- Mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun,ataumempunyai pengalaman sebagai Hakim pada Mahkamah Agung dalam membantumenangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun;
- Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan dibuktikan dengan menyampaikan SuratPemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 3tahun terakhir kepada Direktorat Jenderal Pajak;
- Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkansesuai ketentuan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)Kementerian Keuangan untuk 3 tahun terakhir;
- Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi;
- Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi;
- Memiliki pengetahuan tentang hukum;
- Bagi PNS, tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernahmenjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan; dan
- Bagi PNS, diusulkan oleh Instansi yang bersangkutan.
B. KETENTUAN PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman mulai tanggal 22 Juni s.d. 13 Juli 2026.
- Pada saat pendaftaran online, pelamar wajib membaca dengan cermat petunjukpendaftaran online serta mengunggah berkas dengan ukuran masing-masing maksimal 10mb (megabyte) sebagai berikut:
- Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna biru;
- Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai yang dapatdiunduh setelah melakukan input biodata pada saat melakukan pendaftaran online;
- Surat Lamaran ditik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Keuangandi Jakarta yang telah ditandatangani oleh pelamar sesuai format yang dapat diunduh dilaman ;
- Surat Pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai format yangdapat diunduh di laman , yang menyatakan bahwapelamar:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setiakepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan RepublikIndonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibatorganisasi terlarang;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi;
- Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi;
- Memiliki pengetahuan tentang hukum; dan
- Tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernahmenjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait disiplin PNS (bagi pelamar berstatus PNS).
- Surat Pernyataan Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani dan dibubuhi meteraisesuai format yang dapat diunduh di laman , yangmenunjukkan bahwa pelamar mempunyai keahlian dan pengalaman di bidangperpajakan sekurang-kurangnya 10tahun, atau mempunyai pengalaman sebagai Hakimpada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun disertai dokumen pendukung antara lain berupa SK Jabatan, SKPengangkatan, Surat Keterangan dariInstansi/Organisasi/Asosiasi, ataudokumen pendukung lainnya;
- Scan asli Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV), beserta Ijazahdan Transkrip Nilai jenjang pendidikan tinggi yang pernah ditempuh sebelumnya atausetelahnya hingga jenjang tertinggi;
- Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang paling rendah diterbitkanoleh Kepolisian Resor (Polres) setempat dan masih berlaku sampai dengan tanggal 13Juli 2026;
- Scan asli Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri yangmasih berlaku sampai dengan tanggal 13 Juli 2026;
- Scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Pemerintah yang ditetapkanpada masa pendaftaran tanggal 22 Juni s.d. 13 Juli 2026;
- Surat Kuasa kepada Panitia untuk mengakses Surat Pemberitahuan (SPT) TahunanPajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023, 2024 dan 2025 yangtelah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai format yang dapat diunduh di laman;
- Bukti penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)Wajib Pajak Orang Pribadi, untuk tahun 2023, 2024 dan 2025;
- Bukti penyampaian LHKPN bagi yang diwajibkan sesuai ketentuan atau LHK bagi PNSKementerian Keuangan, untuk tahun 2023, 2024 dan 2025;
- Scan asli SK Kepangkatan terakhir, bagi pelamar berstatus PNS; dan
- Surat Pengusulan dari Instansi tempat bekerja sesuai format yang dapat diunduh dilaman , bagi pelamar berstatus PNS.
C. TAHAPAN SELEKSI
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Substansi yang meliputi:
- Tes Pengetahuan Perpajakan; serta
- Praktik Pembuatan Putusan.
- Seleksi Kelayakan dan Kepatutan yang meliputi:
- Penelusuran rekam jejak;
- Asesmen;
- Psikotes; serta
- Tes Kesehatan dan Kejiwaan.
- Seleksi Wawancara.
Pada setiap tahapan seleksi diberlakukan sistem gugur.
D. LAIN-LAIN
- Apabila peserta diketahui memberikan informasi/data/dokumen yang tidak benar selamaproses rekrutmen sampai dengan pengangkatan sebagai Hakim Pengadilan Pajak, Panitiaberhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta.
- Panitia tidak memungut biaya dan tidak menyediakan/mengganti biaya apapun kepadapeserta selama proses seleksi.
- Segala biaya yang berhubungan dengan transportasi, akomodasi, serta biaya lainnyaselamapelaksanaan seleksi dan kepindahan peserta ke tempat kedudukan yang baruapabila dinyatakan lulus seleksi ditanggung oleh peserta.
- Seluruh keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak bersifat finaldan tidak dapat diganggu gugat.
- Setiap informasi terkait dengan Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak TahunAnggaran 2026akan disampaikan melalui laman /.Peserta diharapkan agar selalu memantau laman tersebut untuk mengetahui informasiterbaru dan melihat pengumuman selanjutnya.
Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya
Gabung Sekarang
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

