Kanwil DJBC adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang merupakan unit pelaksana teknis di daerah yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Setiap Kanwil bertanggung jawab untuk mengawasi wilayah kerjanya, yang sering kali meliputi beberapa provinsi atau wilayah geografis besar di Indonesia. Lowongan Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC).
Tugas Utama: Melaksanakan kebijakan DJBC di tingkat regional, yang mencakup pengawasan lalu lintas barang keluar/masuk dan barang-barang tertentu, penegakan hukum di wilayahnya, serta pelayanan kepabeanan dan cukai.
Kedudukan: Merupakan bagian dari struktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sebuah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan.
Penerimaan Tenaga Arsiparis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC)
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi serta meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola kearsipan pada Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, maka diperlukan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehubungan dengan tujuan tersebut, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I membuka kesempatan kepada putra terbaik bangsa untuk mengikuti proses seleksi penerimaan Tenaga Arsiparis, dengan ketentuan sebagai berikut:
Tenaga Arsiparis: 1 (satu) orang
Persyaratan:
- Pria, berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun (per 3 September 2026).
- Pendidikan minimal D3/D4 Kearsipan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki pemahaman yang baik dan menguasai pengelolaan arsip dinamis dan/atau arsip statis.
- Memahami dan menguasai tata cara klasifikasi, pemberkasan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip.
- Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai Microsoft Office.
- Memiliki kemampuan administrasi dan pengelolaan dokumen yang baik.
- Memiliki integritas yang tinggi, teliti, disiplin, serta bertanggung jawab.
- Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
- Memiliki kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan batas waktu yang telah ditetapkan.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
- Memiliki pengalaman di bidang pengelolaan kearsipan akan menjadi nilai tambah.
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
- Melakukan penerimaan, pemeriksaan, pengklasifikasian, pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip.
- Melakukan pemeliharaan dan pengamanan arsip agar tetap terjaga kondisi dan keutuhannya.
- Melaksanakan kegiatan pemindahan dan penyusutan arsip sesuai ketentuan.
- Melakukan inventarisasi dan pendataan arsip secara periodik.
- Mendukung pelaksanaan digitalisasi dan pengelolaan arsip secara elektronik.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kearsipan secara berkala.
- Melaksanakan tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan kearsipan.
Persyaratan Administrasi:
- Surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Arsiparis Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I;
- Daftar riwayat hidup (CV);
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Pas foto ukuran 4×6 berwarna terbaru;
- Sertifikat kompetensi ataupun pengalaman kerja (jika ada).
KETENTUAN DAN MEKANISME PENDAFTARAN
BERKAS HARDCOPY
- Dikirim ke alamat Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, yang berlokasi di Jl. Raya Bandara Juanda No. 39, Semambung, Sidoarjo, Jawa Timur dengan tujuan penerima kepada:
- “Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I u.p. Bagian Umum“
BERKAS SOFTCOPY
Semua dokumen untuk persyaratan administratif di scan menjadi satu file dengan format PDF, kemudian diunggah pada tautan:
Pendaftaran 3 s.d. 13 September 2026
Ketentuan Tambahan:
- Seluruh proses rekrutmen dan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan TANPA DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).
- Pelamar wajib memastikan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, lengkap, dan dapat dipertanggung jawabkan. Apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakbenaran data, panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar dalam proses seleksi.
- Panitia akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang disampaikan. Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, akan diumumkan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
- Seluruh keputusan panitia yang berkaitan dengan proses dan hasil seleksi bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.

